Polemik HGU, Bisa Menjadi Bom Waktu

Polemik HGU, Bisa Menjadi Bom Waktu

  • Heriansyah: Pemda Harus Bersinergi
BENGKULU RU - Pemerintah Daerah (Pemda) baik tingkat provinsi dan kabupaten harus bersinergi untuk menyelesaikan dan mencari solusi pada permasalahan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat, terkait polemik Hak Guna Usaha (HGU). Ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal Apriansyah, S.Sos, Selasa (2/2). \"Sebagaimana laporan yang masuk kepada kita, polemik soal HGU ini terjadi pada 5 perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan. Diantaranya PT PDU dan PT SIL di Kabupaten Bengkulu Utara, PT Agromuko di Mukomuko, PT Jatropa di Bengkulu Selatan serta PT Desaria di Kaur. Dimana pada HGU kelima perusahaan itu terdapat sejumlah permasalahan,\" ungkap Herizal. Dimana, lanjut Herizal, menurut laporan masyarakat, permasalahan itu diantaranya HGU sudah habis, soal plasma, perizinan, HGU yang sudah masuk kawasan hutan, penanaman di daerah sepadan sungai, dan lainnya. \"Kalau merujuk pada tuntutan masyarakat, ada yang meminta HGU tidak lagi diperpanjang, ataupun sebagian HGU dikeluarkan untuk masyarakat,\" kata Herizal. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 3 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINKĀ INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: